Ya, itu adalah tuntutan dari ICMI atau Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia untuk pemerintah tanah air agar bisa memblokir akses ke Google dan juga YouTube. Pihak ICMI sendiri beralasan bahwa kedua situs tersebut sama saja dengan situs penyedia konten pornografi. Malangnya, sudah tuntutan itu tidak mendapat respon yang enak dari pemerintah, situs ICMI malah jadi korban jahil dari hacker yang kesal.
Desak Blokir Google, ICMI Diserang Hacker
Ya, situs resmi ICMI resmi menjadi korban jahil dari aksi peretas atau hacker. Aksi ini diduga kalau peretas kesal dengan usul pemblokiran Google dan YouTube yang dilayangkan oleh ICMI ke pemerintah. Aksinya ini memang tidak mengubah banyak hal dalam situs ICMI sendiri, namun ada pesan yang disampaikan oleh hackeryang membobol ICMI.
Peretas tersebut hanya ingin memprotes soal desakan mengenai pemblokiran dua situs ternama di dunia itu.Hacker sakti itu hanya menyampaikan satu pesan yang ditampilkan dan berbunyi "Cuman security testing ringan. Dear bapak/ibu “Cendikiawan” ICMI, this is a friendly reminder. Improve your security first, baru ngomongin blokir Google. Anonymous - Kota Cantik." Gambar di atas ini merupakan gambar yang berasal dari berbagai sumber.
Coba Kamu Cari di Google dengan Keyword ICMI
Setelah melihat kabar tersebut, tim JalanTikus langsung mencoba mencarinya di mesin pencarian Google dengan kata kunci 'ICMI or id' atau 'ICMI' saja. Kamu akan melihat hasil pencarian teratas yaitu alamat situs resmi ICMI dengan summary "Home - Hacked by Anonymous0536 - ICMI Official Web". Kemudian, saat ingin memasuki situs ICMI, situs tersebut tidak bisa diakses.
Jika kamu mencari dengan keyword 'ICMI', maka tulisan yang membuat keterangan untuk situs tersebut malah berbunyi "Improve your security first, baru ngomongin blokir Google." Mungkin ini adalah sebuah perwakilan dari ungkapan kekesalan masyarakat Indonesia yang tidak menyetujui usul dari pihak ICMI untuk memblokir Google dan YouTube.
Di sisi lain, Indonesia sendiri sudah memiliki UU No. 44 Tahun 2008 yang menangani masalah seputar pornografi. Untuk mengatasi masalah pelanggaran pornografi di dunia maya, UU tersebut akan menindak pelanggaran dengan memblokir kontennya, bukan situs pencarinya. Jadi, apa pendapat kamu mengenai ICMI? Apakah usul ICMI mengenai pemblokiran Google dan YouTube itu baik? Tuliskan pendapat kamu pada kolom komentar di bawah ya.
0 comments